Selamat Datang Di Website Resmi Desa Pinang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang .

Artikel

Mendekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil Enrekang Buka Pelayanan di Kantor Desa Pinang

19 November 2025 08:36:50  MIFTAHUDDIN  144 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, Pemerintah Desa Pinang resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Enrekang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU pada 5 November 2025 yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang.

Kepala Desa Pinang, Rusli, menyampaikan bahwa hadirnya layanan adminduk di kantor desa merupakan langkah besar dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan publik. “Selama ini banyak warga yang harus menempuh perjalanan jauh ke kota untuk mengurus dokumen kependudukan. Dengan adanya pelayanan di kantor desa, kami berharap masyarakat bisa mengurus kebutuhan adminduk dengan lebih cepat, mudah, dan efisien,” ungkap Rusli.

Pelayanan yang akan tersedia di Kantor Desa Pinang meliputi pengurusan Kartu Keluarga (KK), mutasi penduduk, perubahan biodata, serta layanan akta kelahiran dan akta kematian. Operator desa juga telah diberikan pelatihan khusus agar dapat membantu proses pelayanan bersama petugas Disdukcapil.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Enrekang, Iwan Ardian D, menyampaikan bahwa program ini adalah bagian dari upaya jemput bola untuk pemerataan pelayanan hingga ke tingkat desa. “Kami ingin memastikan semua warga Enrekang, termasuk yang berada jauh dari pusat pelayanan, tetap mendapat kemudahan dalam memperoleh dokumen kependudukan. Kerja sama dengan Desa Pinang ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan ke masyarakat,” jelasnya.

Warga Desa Pinang menyambut baik langkah ini. Banyak yang merasa terbantu, terutama mereka yang bekerja sebagai petani, ibu rumah tangga, serta warga lanjut usia yang selama ini kesulitan meluangkan waktu atau biaya untuk ke kantor kabupaten. “Alhamdulillah, sekarang bisa urus di desa saja. Lebih dekat dan cepat,” ujar salah satu warga.

Dengan beroperasinya layanan adminduk di Kantor Desa Pinang, pemerintah berharap tingkat kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat dan kualitas pelayanan publik terus membaik di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Dusun Lekkong
Desa : Pinang
Kecamatan : Cendana
Kabupaten : Enrekang
Kodepos : 91711
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:57
    Kemarin:11
    Total Pengunjung:3.145
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.131
    Browser:Mozilla 5.0