Artikel
Desa Pinang Berhasil Menyelenggarakan Musyawarah Desa Perencanaan Tahunan 2026
Desa Pinang, 14 Juli 2025 – Hari ini, pemerintah Desa Pinang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang berfokus pada pembentukan tim perumus Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026. Acara ini diselenggarakan di kantor desa dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, dan seluruh perangkat desa.
Tujuan utama musyawarah ini adalah menyepakati tim perumus yang akan bertugas menyusun dokumen RKP Desa. RKP Desa adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi acuan bagi pelaksanaan pembangunan dan kegiatan desa di tahun berikutnya. Dalam forum ini, semua peserta berpartisipasi aktif dalam diskusi untuk memastikan pembentukan tim yang representatif dan kompeten.
Setelah melalui proses musyawarah yang transparan, disepakati bahwa tim perumus akan beranggotakan perwakilan dari unsur pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Selain pembentukan tim, musyawarah juga berhasil menyepakati rencana kerja penyusunan RKP Desa tahun 2026, termasuk jadwal dan tahapan yang harus dilalui.
Kehadiran Sekcam dan pendamping desa memberikan arahan dan bimbingan yang sangat berharga selama proses musyawarah, memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pembentukan tim perumus dan penyusunan rencana kerja ini merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan perencanaan pembangunan desa yang terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Pinang.
Mendekatkan Layanan ke Masyarakat, Disdukcapil Enrekang Buka Pelayanan di Kantor Desa Pinang
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Yaqin Riso
Pembangunan Infrastruktur Jalan di Dusun Lekkong Tahun 2025
Kemeriahaan perayaan HUT RI ke 80Th Di Desa Pinang Kec. Cendana

